Universitas Al Azhar Indonesia Mengikuti Kegiatan Rapat Kerja Program Perberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Perguruan Tinggi
Jakarta ,April 2019
Penanganan permasalahan narkoba tidak mungkin dapat dilakukan oleh pihak pemerintah saja melainkan perlu adanya partisipasi, keseriusan serta komitmen seluruh komponen masyarakat, dengan ini diharapkan terciptanya ketahanan masyarakat/negara terhadap berbagai permasalahan yang ditimbulkan oleh narkoba.
BNN (Badan Narkotika Nasional) sebagai lembaga pemerintah non menteri yang diberi tugas untuk menangani permasalah narkoba di Indonesia menyadari sepenuhnya, bahwa penghentian kejahatan narkotika adalah sebuah upaya yang harus dilakukan secara holistik. Oleh karenanya, BNN di samping melakukan berbagai upaya ke dalam juga melakukan berbagai upaya keluar yaitu dengan menjalin kerjasama ke berbagai pihak (institusi, organisasi baik didalam maupun diluar negeri) dan salah satu Institusi yang diharapkan ikut berperan aktif adalah perguruan tinggi.
Perguruan tinggi mempunyai peran penting dalam upaya P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), karena disanalah para generasi penerus bangsa ini berada, apalah jadinya ketika suatu negara generasinya kebanyakan menjadi pencandu narkoba, untuk itu perlu adanya suatu upaya agar perguruan tinggi dapat memberikan kemudahan akses informasi P4GN, serta bagaimana perguruan tinggi bisa berperan untuk mewujudkan lingkungan kampus yang bebas narkoba.
Untuk melakukan Sinergitas, baru-baru ini BNN mengadakan kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di lingkungan Perguruan Tinggi, acara yang mengambil tempat di Hotel Menara Paninsula Jakarta pada Rabu,2 April 2019 ini di hadiri oleh beberapa perguruan tinggi (undangan) yang ada di bawah LLDikti Wilayah III dimana salah satunya adalah dari Universitas Al Azhar Indonesia.
Universitas Al Azhar Indonesia yang merupakan bagian/anggota dari ARTIPENA (Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba), selalu berupaya berperan aktif dalam mengikuti kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh BNN dan aktif dalam memberikan sosialisasi/edukasi kepada masyarakat (terkait P4GN) dalam bentuk kegiatan-kegiatan program terintegrasi seperti kegiatan pengabdian masyarakat/ KKN dan sebagainya, juga berperan aktif menciptakan kondisi lingkungan kampus bebas narkoba dan memberikan kontribusi nyata kepada Sivitas Akademika dan masyarakat pada umumnya dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Adapun yang menjadi narasumber pada acara ini adalah Brigjen (Pol) Drs. Mohammad Jupri,MM (Direktur Peran Serta Masyarakat BNN), Prof. Dr. Illah Sailah,MS. (Kepala LLDikti Wilayah III), Ir. Zaenal Arifin MT (Ketua Pelaksana Artipena) dan sebagai Moderator Agus Sutanto, SE, M.SI (Kepala Sub Dit Lingkungan Pendidikan BNN Pusat).
Brigjen (Pol) Mohammad Jupri dalam kesempatannya menyampaikan bahwa perlu adanya upaya sistematis dan komitmen bersama di lingkungan pendidikan (dalam bentuk kebijakan strategis) dalam upaya menekan tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba di tingkat pelajar/mahasiswa dimana sekarang ini sudah mencapai 3,21% atau sejumlah 2.297.492 orang dari 15.440.000 orang.
Lebih jauh beliau menyampaikan ada beberapa komponen penting peran pendidikan dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan, diantaranya :
- Menyediakan kerangka kerja bagi perencanaan, pengimplementasian dan pengevaluasian dalam upaya pencegahan dan pengurangan penyalahgunaan drugs (termasuk alkohol dan rokok)
- Menyediakan lingkungan fisik dan sosial bagi pengembangan kesehatan siswa/mahasiswa berkaitan dengan tujuan pendidikan yang ingin dicapai sesuai dengan jenjang pendidikan
- Membantu siswa/mahasiswa berperilaku (skills-based drug education) dan menciptakan kondisi yang sehat bagi siswa/mahasiswa
- Sekolah/kampus berperan dalam membentuk pengetahuan, sikap dan keterampilan yang diperlukan remaja dalam memilih dan mengambil keputusan
- Pencegahan obat-obtan di sekolah/kampus dalam kurikulum ataupun kegiatan ekstrakurikuler
- Kebijakan yang jelas dan konsisten berlaku bagi siswa/mahasiswa, guru/dosen dan semua personil di lingkungan sekolah/kampus dalam upaya mengatasi penyalahgunaan narkoba
- Menyelenggarakan program bantuan/ pendukung anak-anak sejak TK sampai dengan mahasiswa diantaranya kerja bakti sosial, keterampilan, konselling, dll
Pada sessi kedua materi , bu Illah Sailah (kepala LLDikti Wilayah III) dalam paparannya menyampaikan :
Sebenarnya sudah banyak yg dilakukan perguruan tinggi terkait upaya P4GN dan beliau menekankan agar perguruan tinggi harus senantiasa peduli dengan adanya bahaya narkoba , hal ini bisa dilakukan dengan berbagai cara seperti melalui proses penerimaan mahasiswa baru (dengan melakukan kegiatan test urine) atau hal lain yang sudah dilakukan oleh beberapa perguruan tinggi (berdasarkan pengalaman/sukses story dalam upaya P4GN di lingkungan kampusnya)
Kenapa kita harus sangat peduli? hal ini agar kita bisa menjaga generasi kedepan tidak menjadi generasi yang loyo (akibat narkoba),dan sesuai dengan tujuan pendidikan, kita diminta untuk menghasilkan lulusan yang kompeten dan memiliki kemampuan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, dan untuk mencapai tujuan ini kita perlu menjaga generasi kita dari penyalahgunaan narkoba dimana sekarang ini sangat bervariasi dalam ketersediaan/mengkonsumsinya, misalnya melalui permen, rokok : seperti pada tembakau gorilla, gambar tempel ke badan yang biasa digunakan anak-anak dimana gambar tempel ini mengeluarkan aroma wangi khas tersendiri yang disukai oleh anak-anak (memberikan efek) dan dalam bentuk lainnya yang dibuat oleh pihak luar untuk membuat generasi kita menjadi rusak.
Beliau menambahkan, secara umum penyalahgunaan narkoba terjadi karena beberapa faktor seperti dari rasa keingintahuan , teman menggunakan, supaya merasa lebih nyaman , untuk merayakan sesuatu (setelah mereka sukses/berhasil, misal : setelah di wisuda dsb.), untuk itu di harapkan dalam mengantisipasi permasalahan pemakaian narkoba pada mahasiswa, dosen diharapkan mempunyai tugas tambahan sebagai konselor untuk mahasiswanya yang mempunyai masalah dalam proses belajar di kampus dan dosen diharapkan selalu melakukan pendampingan pada kegiatan-kegiatan kemahasiswaan.
Dalam sesi akhir materi, pak Zaenal Arifin (DPP Artipena) selain memperkenalkan keberadaan ARTIPENA, beliau menghimbau kepada seluruh perguruan tinggi yang hadir di acara ini agar bisa bergabung ke dalam ARTIPENA yaitu wadah relawan penggiat anti penyalahgunaan narkoba perguruan tinggi se-Indonesia dan diharapkan nantinya bisa berperan aktif didalam menggerakkan kemandirian perguruan tinggi dalam membentuk penggiat anti narkoba yang berkomitmen terhadap P4GN di lingkungan kampusnya masing-masing, sehingga di kampus akan tumbuh kepedulian dan kemandirian Sivitas Akademika terhadap program P4GN; terbentuknya lembaga dan SDM (Task Force) yang berkualitas dalam melaksanakan program P4GN;Berkembangnya minat bakat dan kreatifitas Sivitas Akademika di bidang P4GN melalui program kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat, dimana semua ini sesuai dengan tujuan capaian dari Artipena itu sendiri.
Ahhirnya dengan kegiatan raker bersama ini diharapkan terciptanya kemandirian perguruan tinggi dalam upaya P4GN , dimana perguruan tinggi harus senantiasa melakukan kegiatan-kegiatan yang efektif dalam upaya pencegahan bahaya narkoba di lingkungan kampus seperti dalam bentuk ceramah agama,bimbingan konseling , penyuluhan.. dll., dan berharap untuk bisa melakukan semua ini agar perguruan tInggi bisa berkolaborasi dengan BNN (pusat, daerah), kepolisian, unit kesehatan (rumah sakit , poliklinik, puskesmas dsb), tokoh/ lembaga masyarakat, UKM-UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) yang bermanfaat.
Kita semua mempunyai tanggung jawab untuk mendidik mahasiswa agar berhasil menyelesaikan studinya dan tentunya kita akan merasa malu bilamana ada mahasiswa yang gagal karena terlibat narkoba.
(Muhammad Rusdi)