skip to Main Content

Executive Lecture dan Talkshow “Meningkatkan Sadar Zakat, Infak dan Wakaf Menuju Pemberdayaan Perekonomian Umat”

  • uai

 

Jakarta (08/05) – Zakat, infak,  sedekah, dan  wakaf (ziswaf) merupakan bentuk perintah dan anjuran bagi umat muslim. Dalam Al Quran surah Al Baqarah ayat 195, Allah SWT berfirman “Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik”. Berkenaan dengan kepemilikan harta dan pemanfaatannya melalui ziswaf, diharapkan dapat menciptakan keadilan dan pemerataan pada umat Islam. Untuk itu, lembaga amil ziswaf yang dibentuk dan dikelola, baik oleh masyarakat maupun oleh pemerintah bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan ziswaf bagi tercapainya tujuan tersebut. Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) melalui Pusat Integrasi Islam dan Mata Kuliah Umum bekerjasama dengan Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Al Azhar pada hari Selasa, 8 Mei 2018, bertempat di Auditorium Arifin Panigoro, lantai 3 gedung UAI mengadakan Executive Lecture dan Talk Show dengan Tema “Meningkatkan Sadar Zakat, Infak dan Wakaf Menuju Pemberdayaan Perekonomian Umat.”

Dibuka dengan sambutan kepala PII MKU Prof. Dr. Nurhayati Djamas yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Umum YPI Al Azhar. Menurut Prof. Nurhayati Djamas ada dua aspek penting  dalam kegiatan ini yaitu membantu mengembangkan mental islam yang kokoh pada setiap bidang dan membentuk mindset keilmuan islam. Keduanya dapat disinkronkan satu sama lain dalam konteks perkembangan ekonomi di Indonesia.

Faransyah Jaya hadir sebagai keynote speaker  selaku ketua Program OK OCE mewakili Gubernur DKI Jakarta, Bapak H. Anies Rasyid Baswedan, Ph.D. Pada kesempatan tersebut menyampaikan peran dan pemanfaatan program OK OCE bagi pemberdayaan masyarakat untuk mengatasi kesenjangan sosial ekonomi. Ada tujuh tahapan dalam pelatihan OK OCE yaitu pendaftaran (P1), pelatihan (P2), pendampingan (P3), perizinan (P4), pemasaran (P5), pelaporan keuangan (P5), dan akses permodalan (P7). Faran mengatakan peserta pelatihan yang lulus dalam pelatihan akan mendapatkan izin usaha yang sah.

Selain coach Faran, hadir pula dua orang narasumber yaitu Direktur Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Bapak Dwiyanto dan  Direktur Eksekutif Laznas Al Azhar, Sigit Iko Sugondo. Dwiyanto tampil terlebih dahulu dengan memaparkan materi mengenai “Arah Kebijakan BI dengan Tata Kelola Keuangan Syariah bagi Pemberdayaan Ekonomi Umat”, dilanjutkan dengan Sigit Iko yang membawakan materi mengenai “Optimalisasi Pengelolaan Ziswaf bagi Peningkatan kesejahteraan Umat.”

Selain unsur sivitas akademika UAI, acara ini juga dihadiri oleh para muzaki Laznas Al Azhar, guru, masyarakat umum, dan pengurus Yayasan Pesantren Islam Al Azhar (YPIA). Di satu sisi, Universitas Al Azhar Indoesia dan Laznas Al Azhar memperoleh masukan bagi perumusan langkah program pemanfaatan Ziswaf bagi kesejahteraan umat semoga dengan kegiatan ini diharapkan agar masyarakat memiliki pemahaman dan kesadaran untuk  menjalankan kewajiban zakat dan aturan agama terkait dengan harta.



 

Back To Top